KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga, makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan. Dalam makalah ini kami membahas “Negara dan Konstitusi”, suatu permasalahan pokok yang mengakibatkan terjadinya perdebatan, yaitu perumusan amandemen UUD 1945 yang multi tafsir.
Makalah ini dibuat dalam rangka untuk mengetahui sejarah ketatanegaraan, pandangan terhadap amandemen UUD 1945, serta catatan – catatan terhadap hasil perubahan.
Demikian makalah ini saya buat semoga bermanfaat bagi penulis khusunya dan bagi pembaca pada umumnya.
Jakarta, 10 November 2009
Penyusun
Teguh Purnomo
5115092492
Sabtu, 05 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar